Home » » Kisah Nenek Pencuri singkong vs Wanita pencuri Roti

Kisah Nenek Pencuri singkong vs Wanita pencuri Roti

beranda-brigaspad,

Beberapa waktu belakangan hingga saat ini, dari mulai forum, BBM, twitter sampai di catatan facebook, banyak teman yang mendapat atau bahkan share posting tentang kisah nenek yang dihukum karena mencuri singkong. Dan entah siapa yang menyebarkan cerita ini pertama kali, kisah ini sanggup mengundang rasa empati pembacanya. Apalagi kisah ini seringkali ditambah dengan photo seorang nenek yang berada ditengah suasana pengadilan dan juga mengaitkan dengan nama PT. Andalas kertas yang disebutkan dalam cerita merupakan anak perusahaan dari Group Bakri.

Empati yang langsung timbul saat membaca kisah ini seringkali melupakan satu hal yang harus kita pertanyakan,"Apakah kisah ini benar-benar terjadi?" silahkan anda yang menentukan jawabannya setelah membandingkan dua kisa berikut.

1.Kisah Nenek Pencuri Singkong

dari hasil googling, kisah tentang nenek pencuri singkong ini kurang lebihnya sebagai berikut:
-------
Kasus tahun 2011 lalu di Kabupaten Prabumulih, Lampung (kisah nyata). Di ruang sidang pengadilan, Hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun, manajer PT Andalas Kertas (Bakrie Group) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus di luar tuntutan Jaksa Penuntut Umum, "Maafkan saya," katanya sambil memandang nenek itu. "Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda Rp1 juta dan jika Anda tidak mampu bayar, maka Anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum."

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Sementara itu, Hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang Rp1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.

"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp50 ribu, sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini, lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa," kata dia.

Sampai palu diketuk dan Hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itu pun pergi dengan mengantongi uang Rp3,5 juta, termasuk uang Rp50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT Andalas Kertas yang tersipu malu karena telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.

-----------

Sekarang bandingkan dengan cerita yang kedua di bawah ini.

2. Kisah wanita Pencuri roti
kisah ini entah sebuah kisah nyata atau cuma karangan, tapi beredar di Amerika serikat. Mengisahkan peristiwa yang terjadi di kota New York tahun 1930-an tentang seorang wanita yang ditangkap karena mencuri roti dari sebuah toko roti dan dituntut oleh si pemilik toko roti.
sumber cerita : http://www.snopes.com/glurge/laguardia.asp, berikut kisahnya (maaf jika terjemahannya lemah)
Berikut kisahnya:
-----------
Cerita ini terjadi di kota New York pada pertengahan 1930-an ketika AS mengalami depresi ekonomi. Saat itu, hari amat dingin. Di seluruh penjuru kota, orang-orang miskin nyaris kelaparan.

Di suatu ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk menyimak tuntutan terhadap seorang wanita yang dituduh mencuri sepotong roti. Wanita itu berdalih bahwa anak perempuannya sakit, cucunya kelaparan, dan karena suaminya telah meninggalkan dirinya.

Tetap saja penjaga toko yang rotinya dicuri menolak untuk membatalkan tuntutan. Ia memaksa bahwa wanita itu harus dihukum untuk menjadi contoh bagi yang lainnya.

Hakim itu menghela nafasnya. Sebenarnya ia enggan menghakimi wanita ini. Tetapi, ia tidak punya pilihan lain. "Maafkan saya," katanya sambil memandang wanita itu. "Saya tidak bisa membuat pengecualian. Hukum adalah hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda kamu 10 dolar, dan jika kamu tidak mampu membayarnya, maka kamu harus masuk penjara sepuluh hari."

Wanita itu tertunduk, hatinya remuk. Tanpa disadarinya, sang hakim mencopot topinya, mengambil uang sepuluh dolar dari dompetnya, dan meletakkan uang itu dalam topinya.

Ia berkata kepada hadirin, "Saya juga mendenda masing-masing orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50 sen, karena tinggal dan hidup di kota ini dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk menyelamatkan cucunya dari kelaparan. Tuan Bailiff, tolong kumpulkan dendanya dalam topi ini lalu berikan kepada terdakwa."

Akhir cerita, wanita itu meninggalkan ruang sidang sambil mengantongi
47 dolar dan 50 sen, termasuk di dalamnya 50 sen yang dibayarkan oleh penjaga toko yang malu karena telah menuntutnya. Tepuk tangan meriah dari kumpulan penjahat kecil, polisi New York, dan staf pengadilan yang berada dalam ruangan sidang mengiringi kepergian wanita itu.

--------

Tulisan ini tidak untuk mengarahkan anda untuk menyimpulkan kalau kisah ini tidak benar, karena anda berhak menyimpulkan kisah ini benar atau tidak. Dalam hal ini, penulis sendiri menyimpulkan bahwa kisah nenek pencuri singkong adalah hoax semata. Setidaknya, dalam sebuah media, pihak Bakri Group sendiri menyatakan bahwa Bakri Group hingga saat ini belom pernah bergerak dibidang Pulp dan kertas dan tidak memiliki anak perusahaan yang bernama Andalas kertas.

Walaupun demikian, kita semua dapat mengambil hikmah positif dari kisah-kisah diatas, terlepas dari benar atau tidaknya peristiwa itu terjadi.

Note:
Photo diatas adalah photo yang sering digunakan untuk memperkuat cerita nenek pencuri singkong, dalam posting ini, kami menyertakan photo tersebut bukan sebagai pembuktian cerita nenek pencuri singkong, tetapi hanya untuk menunjukkan photo yang sering dipakai untuk posting cerita nenek pencuri singkong, karena satu pertanyaan yang timbul dalam benak saya:

"Siapa nenek dalam photo tersebut?"

jika kisah ini hanya karangan, bukankan itu artinya telah terjadi fitnah dan Pencemaran nama baik?
(Apink)

Written by : brigaspad - Media Paskibra Indonesia

Brigaspad atau dipanjangkan menjadi Brigade Tugas Pelajar Andalan adalah nama satuan organisasi paskibra SMKN 1 Cikarang Barat. Dengan tekad dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, kami berharap media ini dapat bermanfaat bagi setiap pembaca, terima kasih.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

3 comments:

  1. cerita yang sangat menginspirasi mas trims

    ReplyDelete
    Replies
    1. maaf kalau tidak berkenan pendapat saya. tapi, menurut saya mungkin... kisah wanita pencuri roti lebih dapat dipercaya. karena semua karangan atau cerita seseorang biasanya terinspirasi dari cerita yang telah ada atau sejarah entah itu nyata atau fiksi.

      Delete
    2. This comment has been removed by the author.

      Delete

Silahkan komentar Anda!
maaf! komentar bernada SPAM, dan Sara akan Dihapus.
terima kasih.